Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akhirnya
memutuskan bahwa APBD DKI 2015 ditolak dan selanjutnya Gubernur Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.
Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat Jakarta.
"Dengan tak mengurangi rasa hormat, saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta khususnya karena kami sebagai utusan rakyat hari ini (mendorong -red) memakai APBD 2014," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Sebelum menyampaikan keputusan itu, seluruh Pimpinan DPRD berkumpul mengadakan rapat di kediaman Prasetyo sejak pagi hari hingga pukul 12.00 WIB. Dalam rapat pimpinan itu disampaikan hasil Rapim Gabungan pada Jumat (20/3) tempo hari, bahwa DPRD menolak membahas APBD 2015.
"Rapat pimpinan hari ini pukul 10.00 WIB memutuskan RAPBD Provinsi DKI Tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub," kata Prasetyo.
DPRD menolak membahas APBD 2015 lantaran pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak serius dalam membahas RAPBD 2015. Penyerahan dokumen terlambat diserahkan eksekutif ke DPRD sehingga DPRD merasa tidak punya cukup waktu untuk membahasnya.
Akhirnya pada Rapim, Jumat (20/3) pada pukul 22.00 WIB, menyatakan kesimpulan:
A. Tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap (sebelum akhirnya eksekutif menyerahkan dokumen APBD yang dirasa terlambat)
B. Seluruh fraksi kecuali NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Pergub
C. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.
Sekadar diketahui, jumlah APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan jumlah yang sama akan digunakan untuk membangun Jakarta dan membayar para pekerjanya pada tahun 2015. Jumlah ini lebih sedikit Rp 180 miliar dibandingkan jumlah RAPBD 2015 yang ditolak politisi Kebon Sirih.(dtc)
"Dengan tak mengurangi rasa hormat, saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta khususnya karena kami sebagai utusan rakyat hari ini (mendorong -red) memakai APBD 2014," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Sebelum menyampaikan keputusan itu, seluruh Pimpinan DPRD berkumpul mengadakan rapat di kediaman Prasetyo sejak pagi hari hingga pukul 12.00 WIB. Dalam rapat pimpinan itu disampaikan hasil Rapim Gabungan pada Jumat (20/3) tempo hari, bahwa DPRD menolak membahas APBD 2015.
"Rapat pimpinan hari ini pukul 10.00 WIB memutuskan RAPBD Provinsi DKI Tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub," kata Prasetyo.
DPRD menolak membahas APBD 2015 lantaran pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak serius dalam membahas RAPBD 2015. Penyerahan dokumen terlambat diserahkan eksekutif ke DPRD sehingga DPRD merasa tidak punya cukup waktu untuk membahasnya.
Akhirnya pada Rapim, Jumat (20/3) pada pukul 22.00 WIB, menyatakan kesimpulan:
A. Tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap (sebelum akhirnya eksekutif menyerahkan dokumen APBD yang dirasa terlambat)
B. Seluruh fraksi kecuali NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Pergub
C. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.
Sekadar diketahui, jumlah APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan jumlah yang sama akan digunakan untuk membangun Jakarta dan membayar para pekerjanya pada tahun 2015. Jumlah ini lebih sedikit Rp 180 miliar dibandingkan jumlah RAPBD 2015 yang ditolak politisi Kebon Sirih.(dtc)